Kebutuhan paling dasar manusia adalah keamanan dan kesejahteraan. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, manusia menciptakan dan mengembangkan berbagai cara dan sarana. Diantara ciptaan manusia yang menyangkut kebutuhan keamanan, adalah cara dan sarana fisik untuk menghadapi dan mengatasi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan fisik, di antaranya adalah apa yang disebut "jurus" dan senjata.
"Jurus" adalah teknik gerak fisikal berpola yang efektif untuk membela diri maupun menyerang tanpa maupun dengan menggunakan senjata. Bentuk awalnya sangat sederhana dan merupakan tiruan dari gerak-gerik binatang yang disesuaikan dengan anatomi manusia. Kemudian terus dikembangkan, sejalan dengan perkembangan budaya manusia. Demikian pula senjata yang digunakan.
Masyarakat pribumi Asteng pada umumnya merupakan masyarakat agraris yang hubungan sosialnya dilaksanakan dengan sistem peguyuban. Warga masyarakat yang demikian mempunyai dasar pandangan dan kebijaksanaan hidup yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai serta kaidah-kaidah agama dan moral masyarakat. Dengan dasar itulah sistem paguyuban yang diperlukan bagi kehidupan agrarisnya dapat dilaksanakan dan ditegakkan.
Dalam kaitan dengan nilai-nilai dan kaidah-kaidah itu, "jurus" harus digunakan secara bertanggungjawab. Hal ini dapat terlaksana apabila si pengguna mampu mengendalikandiri. "Jurus" hanya boleh digunakan untuk pembelaan diri.
Di dalam memenuhi kebutuhan kesejahteraannya, manusia juga telah menciptakan berbagai cara dan sarana di antaranya
dengan pengembangan "jurus" ke dalam bentuk seni dan olahraga yang dapat memberikan kesejahteraan batin dan lahir.
Dalam perkembangan sosial dan budayanya, masyarakat pribumi Asteng telah menyerap pengaruh luar yang selaras dengan nilai-nilai dan kaidah-kaidah agama maupun moral yang dijunjung tinggi. Berkaitan dengan itu,falsafah dari luar yang selaras dengan nilai-nilai dan kaidah-kaidah tersebut,telah diserap dan digunakan untuk mengemas pandangan dan kebijaksanaan hidup masyarakat pribumi Asteng.
Dengan demikian jatidiri Pencak Silat ditentukan oleh tiga hal pokok sebagai satu kesatuan yakni :
- Budaya masyarakat pribumi Asteng sebagai sumber dan coraknya.
- Falsafah budi pekerti luhur sebagai jiwa dan sumber motivasi penggunaannya.
- Substansi Pencak Silat itu sendiri yang mempunyai aspek mental spiritual (pengendalian diri), beladiri, seni dan olahraga sebagai satu kesatuan.
Pencak Silat dengan jatidiri yang demikian baru ada sekitar abad ke-4 Masehi, yakni setelah adanya kerajaan-kerajaan yang merupakan pusat pengembangan budaya di kawasan hidup masyarakat pribumi Asteng. Pada jaman kerajaan ini, mula-mula Hindu,kemudian Budha dan terakhir Islam, Pencak Silat dikembangkan dan menyebar luas.
Pada waktu sebagian besar kawasan hidup masyarakat pribumi Asteng berada di bawah kekuasaan penjajah asing dari Eropa Barat, pendidikan Pencak Silat yang dipandang menanamkan jiwa nasionalis, telah dibatasi dan kemudian dilarang.
Tetapi kegiatan pendidikain Pencak Silat berjalan terus secara tertutup. Pada jaman pendudukan Jepang, Pemerintah yang berkuasa memberikan keleluasaan kepada rakyat untuk mengembangkan budayanya agar mendapat dukungan dalam perangnya melawan sekutu. Pada jaman ini, pendidikan Pencak Silat dilaksanakan seperti semula dan lebih meluas. Setelah kawasan hidup masyarakat pribumi Asteng bebas dari kekuasaan asing dan lahir negara-negara yang merdeka dikawasan tersebut, perkembangan dan penyebaran Pencak Silat semakin pesat. Lebih-lebih setelah dibentuknya organisasi nasional Pencak Silat di sebagian dari negara-negara tersebut, yakni : Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), Persekutuan Silat Kebangsaan Malaysia (PESAKA), Persekutuan Silat Singapura (PERSISI), Persekutuan Silat Kebangsaan Brunei Darussalam (PERSIB), Pencak Silat Association of Thailand (PSAT) dan Philippine Pencak Silat Association (PHILSILAT).
Di luar negara sumbernya, Pencak Silat juga berkembang dan nenyebar, lebih-lebih etelah dibentuknya Persekutuan Pencak Antarabangsa ( PERSILAT )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar