Falsafah Pencak Silat dinamakan falsafah budi pekerti luhur. Hal ini disebabkan karena falsafah ini mengandung ajaran budi pekerti luhur. Falsafah budi pekerti luhur berpandangan bahwa masyarakat "tata-tentrem karta-raharja" (masyarakat yang aman-menentramkan dan sejahtera-membahagiakan) dapat terwujud secara maksimal apabila semua warganya berbudi pekerti luhur. Karena itu, kebijaksanaan hidup yang harus menjadi pegangan manusia adalah membentuk budi pekerti luhur dalam dirinya.
Budi adalah dimensi kejiwaan dinamis manusia yang berunsur cipta, rasa dan karsa. Ketiganya merupakan bentuk dinamis dari akal, rasa dan kehendak. Pekerti adalah budi yang terlihat dalam bentuk watak. Semuanya itu harus bersifat luhur, yakni ideal atau terpuji. Yang ingin dicapai dalam pembentukan budi pekerti luhur ini adalah kemampuan mengendalikan diri, terutama di dalam menggunakan "jurus".
"Jurus" hanya dapat digunakan untuk menegakkan kebenaran, kejujuran dan keadilan dalam rangka menjunjung tinggi nilai-nilai dan kaidah-kaidah agama dan moral masyarakat maupun dalam rangka mewujudkan masyarakat "tata-tentrem karta-raharja." Dalam kaitan itu falsafah budi pekerti luhur dapat disebut juga sebagai Falsafah pengendalian diri.
Dengan budi pekertinya yang luhur atau kemampuan pengendalian dirinya yang tinggi, manusia akan dapat nemenuhi kewajiban luhurnya sebagai mahluk Tuhan, mahluk pribadi, mahluk sosial dan mahluk alam semesta, yakni taqwa kepada Tuhannya, meningkatkan kualitas dirinya, menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan sendiri dan mencintai alam lingkungan hidupnya. Manusia yang demikian dapat disebut sebagai manusia yang taqwa, tanggap, tangguh, tanggon dan trengginas. Manusia yang dapat memenuhi kewajiban luhurnya adalah manusia yang bermartabat tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar